Rapat Koordinasi Program Rumah Terag BAZNAS
Rapat Koordinasi Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu
04/08/2026 | Humas BAZNAS Kota PaluBAZNAS Kota Palu – Pemerintah Kota Palu bersama BAZNAS Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu yang diperuntukkan bagi mustahik. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Palu dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palu.(Rabu, 5/8/26)
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, serta delapan camat se-Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam rapat dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya mekanisme pendataan calon penerima manfaat, kriteria mustahik yang berhak menerima bantuan, verifikasi data, serta koordinasi teknis pelaksanaan program di tingkat kecamatan. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu merupakan salah satu program Prioritas yang bertujuan membantu rumah-rumah mustahik memperoleh akses listrik yang layak melalui bantuan biaya pemasangan baru, penyambungan listrik, maupun instalasi listrik rumah. Program ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat kurang mampu yang hingga kini masih mengalami keterbatasan akses listrik akibat kondisi ekonomi.
Pada tahap awal pelaksanaannya, Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu menargetkan sebanyak 100 rumah tangga (100 Kepala Keluarga) sebagai penerima manfaat yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kota Palu. Penetapan calon penerima akan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi secara bersama-sama antara pemerintah kecamatan, Dinas Perkim, PT PLN (Persero), dan BAZNAS Kota Palu agar bantuan benar-benar diterima oleh mustahik yang memenuhi kriteria.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Palu, BAZNAS Kota Palu, PT PLN (Persero), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, serta pemerintah kecamatan, diharapkan Program Rumah Terang BAZNAS Kota Palu dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini menjadi salah satu wujud komitmen BAZNAS Kota Palu dalam mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Dengan adanya akses listrik yang layak, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, aktivitas belajar anak-anak menjadi lebih optimal, produktivitas ekonomi keluarga bertambah, serta tercipta hunian yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera.